SEMARAK POST | KEPAHIANG – Hiruk-pikuk hibah lahan Masjid Agung kepada Yayasan Baitul Hikmah Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, sepertinya akan segera berakhir. Pemkab Kepahiang sudah mengambil langkah peninjauan kembali hibah tersebut.
Kepala Bidang Aset pada Badan Kepegawaian Kepahiang, Erwin, mengaku sudah mendapat instruksi untuk membuat surat tinjauan kembali.
“Kami sudah dapat instruksi. Nah, sekarang kami sedang membuat konsep surat tinjauan ulang,” ungkap Erwin, Rabu (01/03/23).
Erwin mengatakan, surat tersebut nantinya akan dinaikkan kepada Kepala Badan Keuangan Daerah dan Sekda untuk dikoreksi.
“Setelah konsep suratnya dibuat, nanti akan kami komunikasikan ke yayasan. Mungkin pihak yayasan ingin baca terlebih dahulu tinjauan itu, kira-kira cocok apa tidak,” kata Erwin.
Sebelumnya, Sekretaris Yayasan Baitul Hikmah, Drs Idris, menyatakan pihak Yayasan siap mengembalikan lahan masjid Agung jika diminta oleh Pemkab Kepahiang.
“Kita menunggu, kalau Pemkab minta tinjau ulang, Yayasan siap mengembalikan lahan itu,” singkat Idris.
Untuk diketahui, Pemkab Kepahiang telah menghibahkan lebih kurang 2 hektar lahan Masjid Agung kepada Yayasan Baitul Hikmah pada tahun 2020. Dalam perjalanannya BPK RI provinsi Bengkulu merekomendasikan agar Pemkab Kepahiang meninjau ulang hibah tersebut.
Bersambung…
Penulis :
Pimpinan Semarak Post
KEMAS IBRAHIM FATONI
Respon (1)