SEMARAK POST – KEPAHIANG – Bumi Sehasen geger, kabar OTT Polres Kepahiang terhadap oknum ASN Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemkab Kepahiang bersama warga sipil dan beberapa Kades jadi isu hangat.
Para oknum bersama barang bukti juga dikabarkan telah diamankan di Mapolres Kepahiang.
Disebut-sebut OTT terjadi karena azaz praduga tak bersalah atas perbuatan melawan hukum pada kasus tindak pidana korupsi.
Belum ada pernyataan resmi pihak kepolisian terkait kabar ini.
“Untuk pemberitaan itu hak media, tapi kami belum bisa memberikan keterangan apapun,” kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Doni Juniansyah SH, Rabu 23 Juni 2023.
Akankah OTT ini jadi produk hukum tipikor Polres Kepahiang sekaligus kado jelang puncak HUT Bhayangkara ke-77 ? Publik menunggu. (Ton)