SemarakPost.Com | Kepahiang – Usulan pinjaman Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada PT Bank Bengkulu senilai Rp 75 miliar sedang berproses dan masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI. “Usulan pinjaman daerah tersebut dapat ditindaklanjuti apabila telah mendapatkan persetujuan pemerintah pusat”, ujar Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU.
Bupati menyatakan, pinjaman Pemkab Kepahiang pada Bank Bengkulu merupakan salah satu alternatif pembiayaan dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur dasar berupa pembangunan jalan.
“Walaupun sudah disetujui oleh DPRD Kepahiang, untuk menindaklanjuti rencana pinjaman daerah pada Bank Bengkulu itu perlu persetujuan dari Kemendagri dan Kemenkeu, kita masih menunggu itu,” kata Bupati.
Menurut Bupati, konsep pinjaman daerah tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 56/2018 tentang Pinjaman Daerah. Dalam hal ini pemerintah daerah wajib mentaati ketentuan yang tertuang, seperti persetujuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan berbagai pertimbangan yang diberikan nantinya.
“Karena ada regulasi pinjaman daerah yang harus kita taati, jadi kita tunggu saja, kalau sudah disetujui oleh pusat baru kita tindaklanjuti ke Bank Bengkulu,” ujar Bupati.(rls)