Wakil Jaksa Agung RI Resmikan Balai Tepung Setawar Kota Bengkulu

SemarakPost.Com | Bengkulu – Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr Sunarta SH MH, resmikan secara virtual Balai Tepung Setawar Kota Bengkulu. Jum’at (20/05/22) di Halaman Mall Pelayanan Publik Kota Bengkulu.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Yunitha Arifin SH MH, melalui Kasi Intelijen, Riky Musriza SH MH menjelaskan, Balai Tepung Setawar merupakan Rumah Restorative Justice (RJ) Kejaksaan Negeri Bengkulu yang dibentuk dalam rangka melaksanakan instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia untuk mewujudkan proses penegakan hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

“Adapun makna kata Tepung Setawar terinspirasi dari prosesi perdamaian masyarakat adat melayu Kota Bengkulu yang filosofi penerapannya tidak jauh berbeda dengan penerapan keadilan restoratif,” jelas Riky Musriza SH MH.

“Balai Tepung Setawar tersebut nantinya akan digunakan sebagai tempat melaksanakan mediasi oleh Jaksa Penuntut Umum dalam upaya menerapkan keadilan restoratif terhadap perkara yang memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Kejaksaan (PERJA) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dengan melibatkan unsur Kecamatan, Kelurahan, dan Pemuka Adat,” sambungnya.

Selain itu, pada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yunita Arifin, SH MH bersama Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan dan seluruh Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Bengkulu juga turut meresmikan Kampung Restorative Justice (RJ) Kota Bengkulu yang ditetapkan berada di Kelurahan Berkas Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

“Dengan diresmikannya Balai Tepung Setawar dan Kampung RJ Kota Bengkulu diharapkan kedepannya proses penuntutan perkara pidana di Kota Bengkulu akan lebih mengutamakan pemulihan kembali kepada keadaan semula dan keseimbangan perlindungan, kepentingan korban serta pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pembalasan dan selalu mengendepankan kearifan lokal,” pungkas Riki Musriza SH MH. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *