SemarakPost.Com | Kepahiang – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Kepahiang menghimbau agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, Dinas, Badan, Kantor untuk segera menanyangkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2022.
Hal tersebut sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa, pasal 22 ayat 3 yang berbunyi pengumuman RUP dilakukan melalui aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan (Sirup). Selanjutnya, Perlem nomor 7 tahun 2017 tentang pedoman perencanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kabag UKPBJ Setdakab Kepahiang, Agus Kurniawan, MSi, mengatakan, himbauan ini menyusul akan diterbitkannya Surat Edaran Bupati yang saat ini masih diproses.
“Jika dalam proses penginputan, penayangan terjadi kendala, maka dapat berkoordinasi langsung ke bagian Pengadaan dan Jasa Kabupaten Kepahiang,” imbau Agus.(ton)