SemarakPost.Com | Kepahiang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepahiang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik. Rabu (21/09/22), di Ruang Rapat Dinas Dukcapil Kepahiang.
Kadis Dukcapil, Nyayu Elia Hasanah menyampaikan, berdasarkan rapat publikasi nilai survey kepuasan yang diselenggarakan pada Rabu (14/09/22) lalu ditemukan analisa masalah mengenai kecepatan layanan dalam kepengurusan dokumen penduduk.
“Dengan ditemukannya analisa masalah mengenai kecepatan layanan dalam kepengurusan dokumen penduduk, kami berinovasi melalui aplikasi SI ALEP,” ujar Nyayu Elia Hasanah.
Nyayu menjelaskan, masyarakat dapat mendaftar secara online melalui aplikasi ini yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun melalui aplikasi website.
Nyayu berharap aplikasi ini dapat meningkatkan layanan bidang Adminduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Masyarakat juga dapat mencetak secara mandiri melalui HVS 80 gr ukuran A4 dokumen penduduk yang telah didaftarkan sehingga tidak perlu datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” pungkasnya. (rls)