SemarakPost.Com | Kepahiang – Polres Kepahiang, Polda Bengkulu menggelar Konferensi Pers terkait kasus penyalahgunaan narkotika, Jum’at (05/08/22) di Ruang Vicon Polres Kepahiang.
Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna S.Ik M.Si, melalui Wakapolres, Kompol Jufri SH didampingi Kasat Narkoba, Iptu Trisaldi Siregar SH, menyampaikan, dalam 1 bulan terakhir Tim Narkotik Hunter Polres Kepahiang berhasil meringkus 11 tersangka penyalahgunaan narkoba.

“Tim Narcotics Hunter Polres Kepahiang berhasil meringkus 11 tersangka penyalahgunaan narkotika dalam 1 bulan terakhir, 6 (enam) orang tersangka merupakan hasil dari operasi antik dan 5 orang lainnya menjelang akhir operasi antik. 11 orang tersangka dikenakan pasal 114 tentang narkotika,” ujar Wakapolres saat konferensi pers.
“Dari 11 orang tersangka berhasil diamankan narkotika jenis ganja sebanyak 1/2 Kg,” pungkasnya. (hen)