SemarakPost.Com | Kepahiang – Tim Elang Jupi Polres Kepahiang bersama Anggota Polsek Ujan Mas berhasil menangkap RSJ (29) warga binduriang, pelaku pencurian sepeda motor, Minggu (26/06/22) sekira pukul 21.30 WIB.
Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman S.Ik MAP, melalui Kasat Reskrim, Iptu Doni Juniansyah SM menyampaikan, saat tim Elang Jupi sedang melakukan hunting/patroli di Desa Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang, melintas satu orang yang mencurigakan menggunakan sepeda motor beat tanpa mengenakan plat, kemudian anggota tim elang jupi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku kearah Kecamatan Ujan Mas.
“Saat pelaku lewat didepan mako polsek ujan mas langsung diberhentikan oleh anggota yang sedang melakukan razia, namun pelaku terus tancap gas dan hendak menabrak salah satu anggota,” ujan Iptu Doni Juniansyah SM.
“Kemudian pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan,” sambungnya.
Dari hasil interogasi orang tersebut mengakui bahwa telah melakukan tindak pindana pencurian 1 unit sepeda motor beat yang mereka ambil di Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kepahiang untuk diserahkan ke Polres Bengkulu Utara guna peyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim (hen)