SemarakPost.Com | Kepahiang – Tim Elang Jupi Polres Kepahiang berhasil amankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman S.Ik, melalui Kasat Reskrim, Iptu Doni Juniansyah SH membenarkan hal tersebut.
“Benar, Kamis (24/03/22), sekira pukul 18.00 WIB, tim elang jupi berhasil mengamankan 3 paket sedang narkotika jenis sabu di Desa Durian Depun, Kecamatan Ujan Mas, Kepahiang,” ujar Iptu Doni saat dikonfirmasi via whatapp.
Pelaku sudah diserahkan ke Sat Narkoba untuk penyidikan lebih lanjut.(hen)