SemarakPost.Com | Kepahiang – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kepahiang mendatangi Kantor DPRD dalam rangka menyampaikan pernyataan sikap terkait kekurangan anggaran Siltap Perangkat Desa. Menyikapi hal ini dengan menghadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, DPRD menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Apdesi di Ruangan Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang pada Senin, (26/09/2022).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP. didampingi Wakil Ketua I Andrian Defandra, S.E., M.Si. dan dihadiri anggota DPRD Kepahiang diantaranya Eko Guntoro, S.H., Budi Hartono, Nanto Usni, Bambang Asnadi, Candra dan Okta Sinofa, S.IP.
Sebelumnya diketahui bahwa anggaran Siltap Perangkat Desa diakomodir pada rapat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang sebesar kurang lebih Rp. 5 Milyar. Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran di Kabupaten Kepahiang serta mempertimbangkan kebutuhan anggaran pada OPD lainnya, seperti insentif Nakes, BPJS dan kebutuhan lain yang harus diakomodir demi tetap berjalannya pemerintahan di Kabupaten Kepahiang.
Disampaikan oleh Ketua DPRD Windra Purnawana, SP. bahwa pernyataan sikap yang disampaikan Apdesi diterima dan menjadi dokumen penting bagi perjalanan Kabupaten Kepahiang.
Ia kemudian meminta Dinas PMD agar tidak keliru lagi dalam menghitung anggaran Siltap Perangkat Desa di Tahun 2023, dengan catatan Kepala Desa harus menyepakati bahwa Siltap Minimal tidak menyertakan tunjangan.
“Kepada Dinas PMD khususnya dan BKD Kepahiang tolong lebih dicermati agar di Tahun 2023 seluruh kebutuhan yang diamanatkan oleh peraturan pemerintah berupa standar minimal dapat terpenuhi,” kata Windra Purnawan.
Kemudian ia meminta Ketua Apdesi untuk menyampaikan kepada seluruh rekan-rekan Kepala Desa bahwa disepakati tunjangan terkait Siltap Wajib telah terpenuhi.
Dilain pihak Ketua Apdesi Fadilah Sandi, A.Md menyampaikan bahwa harapan mereka atas pernyataan sikap DPC Apdesi terkait Siltap Perangkat Desa kepada DPRD Kepahiang sudah terpenuhi.
“Dari 5 pernyataan sikap Apdesi yang telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Kepahiang sudah dapat dipenuhi, bahwasanya melalui perhitungan Dinas PMD dengan anggaran penambahan Rp. 4,92 Milyar ini akan dapat memenuhi apa yang menjadi kekurangan-kekurangan khususnya desa yang mengalami kekurangan dalam penetapan anggaran penghasilan tetap aparatur pemerintah desa,” ujar Fadilah Sandi.
Selanjutnya ia pun mengapresiasi tanggapan yang telah dilakukan DPRD Kepahiang dengan menghadirkan dinas terkait, sehingga tidak ada lagi keraguan pemerintah desa terkait perhitungan anggaran Siltap Perangkat Desa yang telah ditetapkan.
“Jadi sekali lagi bahwasanya kehadiran kami ditanggapi dengan baik oleh DPRD Kabupaten Kepahiang. Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” tutup Fadilah Sandi. (rls)