SemarakPost.Com | Kepahiang – Sapu bersih, Satreskrim Polres Kepahiang tak main – main menindaklanjuti seruan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk memberangus praktek perjudian.
Buktinya hanya dalam kurun waktu 3 jam, Tim Elang Jupi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Doni Juniansyah SM, sukses mengungkap sekaligus meringkus 3 jenis perjudian yakni Sabung Ayam, Togel dan Slot High Domino, pada Jumat 26 Agustus 2022.
Berawal dari Kelurahan Padang Lekat, Kecamatan Kepahiang, sekira pukul 16.30 WIB, Tim Elang Jupi berhasil ringkus perjudian sabung ayam dan mengamankan 6 orang terduga pelaku, RA (27), CC (53), RV (16), PG (60), AS (32) dan SD (50) dan berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit Geber warna hitam, 2 ekor ayam, 1 lembar karpet berwarna merah dan uang sejumlah Rp.175.000,-.
Usai meringkus perjudian sabung ayam, Tim Elang Jupi mendapati informasi dari masyarakat terkait perjudian jenis Togel (Toto Gelap). Gerak cepat, sekita pukul 17.30 WIB, tim langsung menuju depan Kantor Telkom Pasar Kepahiang dan berhasil menangkap tangan AF (32) yang sedang menerima uang dan pesanan nomor togel untuk pemasangan nomor togel dan mengamankan barang bukti berupa 1 lembar kertas yang terdapat tulisan nomor, uang tunai sebesar Rp.61.000,- dan 1 unit handphone merk realme warna hitam.
Tak berhenti sampai disitu, sekira pukul 19.30 WIB, Tim Elang Jupi juga berhasil meringkus 3 orang terduga pelaku perjudian jenis Slot Higgs Domino DA (32), JI (26) dan IG (24) di Desa Daspetah, Kecamatan Ujan Mas dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit handphone, buku catatan penjualan chip higgs domino dan uang tunai sebesar Rp.1.121.000,-.
Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna S.Ik M.Si, melalui Kasat Reskrim, Iptu Doni Juniansyah SM, membenarkan hal tersebut.
“Benar, menindaklanjuti seruan Kapolri untuk memberanguskan praktek perjudian. Kita berhasil meringkus 10 orang terduga pelaku perjudian di 3 (tiga) TKP yang berbeda,” ujar Iptu Doni Juniansyah SM.
“Sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolres Kepahiang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat. (hen)