SemarakPost.Com | Kepahiang – Kebijakan Satu Data Indonesia merupakan langkah strategis Pemerintah Pusat yang terimplementasi melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang bertujuan memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi pembangunan dan pengendalian.
Dalam rangka mengimplementasikan Kebijakan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kepahiang, maka Pemerintah Kabupaten Kepahiang, melalui Bappeda Kepahiang, melaksanakan Sosialisasi Satu Data Indonesia, pada Kamis (04/07/2022) yang bertempat di Aula Bappeda Kepahiang.
Acara dibuka oleh Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM., IPU. Dihadiri oleh kepala perangkat daerah kabupaten Kepahiang, Bappeda Provinsi dan Kepala BPD Kepahiang.
Bupati Kepahiang menyampaikan bahwa kebutuhan data ini sangat penting sebagai acuan dalam pembangunan daerah maupun nasional. Oleh karena itu, penyatuan persepsi perlu dilakukan agar diperoleh data yang berkualitas.
“Optimalisasi penyelenggaraan Sistem Satu Data kabupaten Kepahiang perlu dibarengi dengan penyatuan persepsi dan pola pikir dari seluruh komponen penyelenggara baik itu pembina, walidata dan produsen data melalui sosialisasi Satu Data Indonesia saat ini.” ujar Bupati.
Bupati juga meminta agar segera dibentuk forum satu data kabupaten dibarengi dengan rencana aksi pembentukan data sektoral kabupaten Kepahiang.
“Dengan adanya forum satu data Indonesia kabupaten Kepahiang diharapkan diperoleh data yang akurat, mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan serta dapat diakses dimanapun dan kapanpun,” tambah Bupati.
Terpisah, kepala Dinas Kominfopersantik kabupaten Kepahiang sebagai Wali Data Kabupaten Kepahiang Dicky Iswandi,ST menuturkan bahwa saat ini sudah dibentuk portal data sektoral yang mana seluruh data dikumpulkan dari perangkat daerah.
“Beberapa perangkat daerah sudah mengumpulkan datanya dan sudah diinput kedalam portal tersebut. Sehingga masyarakat dapat mengakses data-data sektoral tersebut,” singkat Dicky. (rls)