Sat Reskrim Polres Kepahiang Temui Chromebook Milik SMPN 1 Kabawetan di Jembatan Konak

SemarakPost.Com | Kepahiang – 47 (Empat Puluh Tujuh) unit Chromebook milik SMPN 1 Kabawetan raib, Kamis (23/06/22). Mendapati informasi tersebut, Kepala Sekolah SMPN 1 Kabawetan langsung mendatangi Polsek Kabawetan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Dalam keterangan pers yang dilaksanakan Jum’at (24/06/22) Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK Melalui Wakapolres Kompol. Jufri, S.IK Didampingi Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah, SM menerangkan kronologis penangkapan terhadap pelaku pencurian Cromebook.
Kamis (23/06/22) Satuan Reserse Kriminal Polres Kepahiang bersama dengan Anggota Polsek Kabawetan mendapatkan informasi bahwa diduga ada dua orang laki-laki remaja yang membawa puluhan laptop (Chromebook) dari Kabawetan menuju ke Desa Weskust kemudian dilakukanlah penyelidikan dan didapati hasil bahwa benar ada diduga dua orang laki-laki remaja yakni MR dan AJ membawa puluhan laptop (Chromebook) tersebut dan setelah dilakukan penangkapan dan melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang diamankan salah satu rumah warga yang berada di Desa Weskus tersebut.

Kemudian Anggota Satuan Reskrim Polres Kepahiang bersama anggota Polsek Kabawetan melakukan penggeledahan terhadap rumah yang diduga menjadi tempat menyimpan barang hasil curian tersebut, Namun untuk barang bukti Laptop (Chromebook) tersebut sudah dibawa lagi oleh saudara YG Yang saat ini jadi DPO yang sudah melarikan diri dan kemudian dilakukan pengejaran terhadap saudara YG tersebut dan kemudian didapati bahwa barang bukti Laptop (Chromebook) tersebut dibuang oleh saudara YG di jembatan konak Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang.

Setelah dilakukan penyisiran ditemukan Barang Bukti berjumlah 41 (Empat puluh satu) Unit Chromebook, Selanjutnya barang bukti beserta pelaku dibawa ke Polres Kepahiang untuk diproses lebih lanjut. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *