Semarakpost.Com | Kepahiang – Akhirnya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Rudi Sihaloho ST, cerita blak-blakan kepada media Semarakpost.com terkait proyek jalan yang bersumber dari pinjaman PT SMI.
Rudi tak menapik jika dikatakan kalau paket pekerjaan jalan yang mangkrak tersebut perencanaanya kurang matang. Namun Rudi berkilah, bahwa perencanaan bukan dilakukan pihak Dinas PUPR Kepahiang melainkan dilakukan oleh PT SMI.
Diakui Rudi, sejak awal pihaknya sudah tahu ada sejumlah harga satuan yang tidak sesuai lagi dipasaran. Lantaran rentang waktu perencanaan tahun 2018 sedangkan lelang dilakukan 2 tahun setelahnya yakni tahun 2020.
Sayangnya, perencaan tersebut masih dipaksakan dipakai Pemkab Kepahiang dengan alibi perencanaan tersebut merupakan bonus terjadinya kerjasama antara Pemkab Kepahiang dengan PT SMI. Alhasil dari kurangnya kehati-hatian proyek jalan tersebut putus kontrak dan mangkrak. Meski jalan belum bisa dimanfatkan, namun hutang tetap harus dibayar oleh Pemkab Kepahiang dengan menggunakan APBD Kabupaten Kepahiang.
“Terkait dengan pinjaman PT SMI, pengajuan awal kita yang disetujui Rp. 49 Milyar. Perencanaannya dimulai pada tahun 2018. Perencanaan ini merupakan bonus dari PT SMI atas terwujudkan kerjasama dengan Pemkab Kepahiang,” ucap Rudi Sihaloho saat dijumpai diruang kerjanya, Senin (3/10/2020).
Bonus perencanaan atau DED itu dikerjakan oleh PT Wiraman Coda yang ditunjuk oleh PT SMI.
“Jadi perencanaan pekerjaan proyek SMI ini bukan dari pihak kita. Tapi PT SMI menunjuk PT Wiraman Coda untuk perencanaan yang dibiayai PT SMI sebagai bonus. Lelangnya di SMI dan biaya ditanggung SMI sebesar Rp 1,2 Milyar,” ungkap Rudi.
Tender paket pekerjaan pinjaman PT SMI molor 2 tahun setelah perencanaan dilakukan. 2018 perencanaan, untuk tender dilaksanakan pada 2020. Hal ini mengakibatkan ada sejumlah harga (material) yang naik.
“Kalau perencanaan itu dipakai paling ada beberapa item yang tidak sesuai. Hal itu sudah kita laporkan ke pihak SMI. Tapi karena perencanaan ini semacam bentuk hadiah maka perencanaan ini tetap kita pakai. Jadi kalau dibilang perencanaanya tidak matang, itu perencanaannya dari PT SMI,” Rudi membeberkan.
Untuk diketahui, dari rencana pinjaman sebesar Rp 49 Milyar, yang baru dipakai untuk uang muka pekerjaan paket jalan PEDA KTNA – Kabawetan Rp 4 Milyar dan penarikan MC diangka Rp 7 Milyar. Jadi total pinjaman PT SMI yang baru terpakai Rp 11 Milyar.
“Sistem di SMI berapa pinjaman yang terpakai, itulah yang dikenakan bunga. Sudah kita laporkan ke Pemda dan sudah dibayarkan ke PT SMI,” terang Rudi.
Meski demikian, secara fisik paket pekerjaan SMI itu masih menyisakan hutang Rp 7 Milyar.
“Berdasarkan cek fisik oleh APIP, untuk 2 lokasi Cinto Mandi – Langgar Jaya dan link Renang Kurung – Batu Bandung itu masih ada progres fisik yang belum kita bayar sama sekali dan itu masuk dalam Surat Pengakuan Hutang (SPH) sebesar Rp 6 Milyar yang rencananya akan kita bayar melalui APBD Perubahan 2022,” ujar Rudi.
“Jalan PEDA KTNA – Kabawetan progres fisik mencapai 54 persen dan baru kita bayar 49 persen jadi masih ada 5 persen atau diangka Rp 1 milyar yang belum dibayar kepada pihak ketiga. Jadi total keseluruhan SPH 3 link itu Rp 7 Milyar,” sambung Rudi. (Ton)
Pecayo kamu kecek kadis PU tu dak?
Kalu ambo idak!