PPKM Level 2, Begini Cara SMPN 1 Kepahiang Menyikapinya

SemarakPost.Com | Kepahiang – SMPN 1 Kepahiang telah mengurangi 50 persen jumlah siswa yang mengikuti proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Ini dikarenakan Kabupaten Kepahiang diberlakukan PPKM level 2.

Kebijakan itu dilakukan pihak sekolah dalam rangka menindak lanjuti edaran Bupati Kepahiang, sebagai tindak lanjut
Iinstruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 11 tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1.

“Untuk siswa yang mengikuti KBM dikurangi 50 persen,” ungkap Plh Kepala SMPN 1 Kepahiang, Susi Andriani, Selasa (22/2/2022) siang.

Susi menerangkan, saat ini untuk KBM 1 kelas dibagi 2 kelompok. Satu kelas yang awalnya 34 siswa, kini dibatasi maksimal 18 siswa.

“1 kelas dibagi 2 kelompok. Kelompok 1 Senin, kelompok 2 Selasa,” terang Susi.

Menurutnya, tidak ada pengurangan jam belajar. Meski demikian, untuk siswa yang belajar dirumah tetap dilakukan absen oleh wali kelas melalui grub paguyuban kelas masing-masing.

“Hand sanitizer tiap kelas disiapkan 1 botol, keran cuci tangan juga ada. Bahkan masker juga kita disiapkan bagi yang lupa membawa masker,” sambungnya.

Susi mengimbau, untuk anak yang punya keluhan batur, pilek, demam agar diperiksa di UKS lalu diizinkan pulang.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *