SemarakPost.com | Kepahiang – Menanggapi polemik Perangkat Desa yang yang diberhentikan disejumlah Desa, Bupati Kepahiang Dr Hidayatulah Sjahid MM IPU menegaskan jangan tergesa-gesa mengganti perangkat Desa.
“Saat pelantikan Kades belum lama ini sudah saya tegaskan agar Kades terpilih tidak tergesa-gesa merombak perangkat Desa. Beri waktu untuk evaluasi dan itu berulang saya katakan agar tidak terjadi polemik,” ungkap Bupati Hidayat, usai acara pembangisn sertifikat redistribusi di Gedung UMKM Desa Air Sempiang, Kecamatan Kabawetan, Rabu (19/1/22).
Hidayat mengatakan, dalam memberhentikan perangkat Desa harus sesuai prosedur, Kepala Desa harus berkonsultasi dengan Camat dan Camat juga harus menimbang usulan tersebut, masuk akal apa tidak.
“Perangkat Desa itu tidak mesti diganti semua, justru Sekertaris Desa dan Bendahara harus dipertahankan, karena kalau perangkat Desa baru semua nanti program Kades akan lamban. Untuk menguasai sistem keuangan dan pelaporan itu tidak mudah, butuh waktu,” kata Hidayat.
Meski begitu, Bupati berpesan kepada Perangkat Desa agar mendukung kinerja Kepala Desa, karena Kepala Desa dipilih oleh rakyat. Demikian.(ton)