SemarakPost.Com | Kepahiang – Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kepahiang Andrian Defandra,M. Si didampingi Anudin,S.Sos menyerahkan Rancangan Kebijakannya Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Tahun 2023 Kepada Ansori M selaku perwakilan Badan Anggaran DPRD pada rapat gabungan Komisi DPRD yang digelar diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang Selasa (12/07/22).
Diketahui pembahasan terhadap Rancangan KU APBD dan PPAS TA 2023 akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD. (rls)