SemarakPost.Com | Rejang Lebong – Dalam rangka mewujudkan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2023 maka seluruh lintas delegasi OPD dilingkungan Pemkab Rejang, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), pada Kamis (17/02/22) mengadakan kegiatan di lingkungan pemkab rejang Lebong tepatnya di ruang pola.
Menurut Kepala BAPPEDA Kabupaten Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju, S.STP,M, mengatakan, penandatanganan fakta integritas ini sangat perlu dilakukan karena dengan telah dilaksanakannya forum konsultasi publik maka harus ada kesepakatan bersama wajib diketahui publik melalui fakta integritas ini.
“Pada dasarnya merupakan bagian dari keterbukaan Pemerintah dimana dalam proses penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) diperlukan konsultasi publik untuk menjaring aspirasi untuk pembangunan dan juga sebagai komitmen Pemerintah dalam melaksanakan salah satu amanah sustainable development goals untuk melibatkan semua komponen non Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan,” jelas Khirdes.
dihadiri dan ditandatangani langsung Asisten II, Kepala BAPPEDA mewakili Bupati Rejang Lebong, lalu ada dari kalangan unsur Forkopimda meliputi, Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen,SH, Dandim 0409 Letkol CZI Trisnu Novawan,S.Sos,M.Si,M.Tr (HAN) diwakilkan pada Kasdim 0409, Perwakilan Kejari, Perwakilan Polres, Ketua PWI Kabupaten Rejang Lebong Nur Muhammad, Mewakili Insan Pers Jurnalis MCRL Kominfo Rejang Lebong Aditya Gumay,S.Kom.I, Forum Anak Rejang Lebong, KNPI Rejang Lebong diwakilkan pada Wakil Ketua Sanca Irawan,S.Pd.I, Ketua KARTUNA (Karang Taruna) Rejang Lebong Heryantoni,S.Sos, dan sejumlah OPD lainnya.(don)