SemarakPost.Com | Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu tanda tangani Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu tentang Sinergi Program Pemerintah Kota Bengkulu dalam permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, selasa (11/01/22) bertempat di Berendo Masjid At- Taqwa Kota Bengkulu.
Dalam kesempatan ini Pemerintah Kota Bengkulu juga menyerahkan piagam penghargaan sebagai pengacara negara atas kerja sama dan keberhasilan dalam proses pemulihan piutang daerah melalui bidang-bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Ikut hadir dalam kegiatan ini Dandim 0407 Kota Bengkulu, Kapolres Kota Bengkulu, Sekda Kota Bengkulu, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Bengkulu, OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Penanda tanganan kesepakatan bersama ini diharapkan Sinergitas antara Pemerintah Kota Bengkulu dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu terus terjalin agar pembangunan di Kota Bengkulu dapat terlaksana dengan baik dan dalam rangka mengimplementasikan Program Pemerintah Kota Bengkulu serta dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pelayanan yang berkualitas.(***)