SemarakPost.Com | Kepahiang – Antisipasi terjadinya Inflasi akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah harus menganggarkan sebesar 2 persen dari DAU dan DBH triwulan ke 4 untuk BLT-BBM.
2 persen dari anggaran DAU dan DBH untuk Pemerintah Kabupaten Kepahiang kurang lebih sebesar Rp.2,2 miliar. Dari jumlah tersebut akan dibagikan ke 5 OPD sebagai liding sektor penyaluran BLT-BBM.
Jono Antoni, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang menjelaskan, berdasarkan pengajuan dan data yang disampaikan, dari Rp.2,2 miliar anggaran dibagi sesuai pengajuan.
Dari anggaran Rp.2,2 M, sesuai pengajuan dari masing-masing OPD seperti Dinsos mendapat kuota anggaran BLT-BBM sebesar 54 juta rupiah, Perhubungan Rp175.050 juta, Pertanian Rp314 juta, Tenaga Kerja Rp165 juta, dan angka paling besar di Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM sebesar Rp.1,4 milar lebih.
“Kuota anggaran tiap OPD akan disesuaikan dengan pengajuan,” Ungkap Jono Antoni Kepala BKD, Sabtu 24 September 2022.
Sementara untuk pencarian anggaran ke setiap OPD sendiri, Jono mengakui jika nanti pihak OPD sudah melakukan persiapan penyaluran ke penerima manfaat.
Ketika semua pemberkasan sudah diselesaikan, otomatis akan langsung dicairkan ke rekening OPD masing-masing.
“Mungkin saat ini OPD yang mendapat kuota tengah menyiapkan pemberkasan dan regulasi penyaluran agar tepat sasaran. Jika nanti sudah diajukan kepada kita, akan kita cairkan ke rekening masing-masing,” tegasnya. (rls)