Pemkab Kepahiang Raih Penghargaan Ombudsman RI

Penghargaan

SemarakPost.com | Kepahiang Penyerahan Piagam Penghargaan Penganugrahan Predikat Kepatuhan Terhadap Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). Seremonial tertutup dilaksanakan di ruang kerja Bupati Kepahiang, Bengkulu, Selasa siang (18/1/22).

Pemerintah Kabupaten Kepahiang dapat penghargaan Ombudsman RI lantaran
masuk zona hijau untuk standar pelayanan minimal.

Ada 4 sample Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepahiang yang standar pelayanan minimal masuk zona hijau pada 2021. Yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu.

Wabup dan Sekda

 

Dalam hal ini Kabupaten Kepahiang menempati urutan ke 2 se-Provinsi Bengkulu dan urutan 45 Nasional. Mewakili Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, menerima piagam penghargaan tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Herdi Purwanto, SE, mengingatkan tantangan terberat adalah mempertahankan predikat.

“Nilai Kabupaten Kepahiang 88,74. Kepahiang peringkat ke 45 nasional. Konsistensi monitoring langsung kegiatan di OPD dan konsistensi dalam pelayanan publik bisa ditingkatkan lagi,” ujar Purwanto.

Wakil Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, mengaku bangga atas raihan penghargaan itu.

“Dengan mendapatnya predikat ini merupakan kebanggaan masyarakat Kabupaten Kepahiang. Meski demikian, kita tentu berharap pelayanan publik di Kabupaten Kepahiang terus ditingkatkan,” sampai Nata.

Tampak hadir dalam acara itu, Sekdakab Kepahiang Dr Hartono MPd, Inspektur Daerah Haira Aryani SSos, Plt Kadis Dikbud Kepahiang Nining Fawely Pasju SPt MM, Kadis Dukcapil Nyayu Elia Hasanah MSi, Kadis DPMPTSP Jono Antoni dan pejabat lainya. Demikian.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *