SemarakPost.com | Progres Capaian Minitoring Center For Preventon (MCP) KPK RI periode 2 November 2022 wilayah Provinsi Bengkulu masih menempatkan Kabupaten Kepahiang sebagai daerah dengan nilai tertinggi 75.27.
Di bawah Kepahiang ada Bengkulu Selatan dengan rata-rata 72,47, Bengkulu Utara 71,52, Kota Bengkulu 70,99, Lebong 68,32, Bengkulu Tengah 65,35, Seluma 62,55, Kaur 56,52, Bengkulu 54,82, Rejang Lebong 48,67 dan Pemkab Mukomuko menjadi yang terendah, yakni 47,87.
Bupati Kepahiang Hidayattulah Sjahid berujar, pencapaian Pemkab Kepahiang menduduki posisi teratas merupakan bentuk komitmen menekan dan memberantas korupsi di segala bidang pelayanan.
“Pelayanan publik harus maksimal dan tidak boleh ada indikasi korupsi sekecil-kecilnya, seperti korupsi waktu,” ujar Bupati Hidayat.
Ia mengharapkan, semua OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang dapat mempertahankan nilai MCP tersebut dan memaksimalkan fungsi dan tugas.
“Agar dapat dipertahankan oleh OPD, agar lebih memaksimalkan tugas dan fungsi dibidangnya masing-masing,” harapnya.(ton)