SemarakPost.Com | Kepahiang – Pemerintah Desa Suro Muncar, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang menggelar musyawarah / mediasi kepada pengurus Bumdes Suro Muncar terkait dana Bumdes, Senin (06/06/22), di Balai Desa Suro Muncar.
Dalam musyawarah, Kepala Desa Suro Muncar, Hasan Suri meminta kejelasan terkait Dana Bumdes T.A 2018 – 2020.
“Kami meminta kepastian kepada Direktur BUMdes kapan dana BUMdes Suro Muncar akan dikembalikan dengan total besaran sekitar Rp.193.000.000,- karena akan segera membentuk kepengurusan BUMdes yang baru,” ujar Kades.
“Kesimpulan dalam musyawarah tadi Direktur BUMdes akan mengembalikan dana tersebut setelah dilakukan audit dari Unit Tipikor,” sambungnya.
Disisi lain, Direktur BUMdes Suro Muncar, Rahmat Purwanto menyampaikan, bahwa BUMdes Suro Muncar mengalami kerugian.
“Pengurus BUMdes kan tidak ada gaji, gajinya tergantung dari omset. Setelah berjalan beberapa tahun namanya modal usaha saling menutupi akhirnya dilaporan terakhir terjadi “mines” antara pengeluaran dan pemasukan yang jauh berbeda sehingga menimbulkan kerugian,” ujar Rahmat Purwanto saat dikonfirmasi.
Beliau menambahkan bahwa toko tempat usaha BUMdes pernah kemalingan dan tidak sempat melapor kepihak yang berwajib.
“Toko tempat usaha pernah kemalingan, karena lagi sibuk dalam acara pernikahan adik kandung saya jadi tidak sempat melapor dan menghitung kerugian yang terjadi. Ditambah kebanyakan masyarakat hutang dulu dan pembayaran saat panen, namun karena hasil panen gak sesuai jadi belum bisa bayar,” pungkas Rahmat.
Kegiatan tersebut dihadiri Kades Suro Muncar, Hasan Suri, Mantan Kades, Sukri Jaya, Direktur BUMDes, Rahmat Purwanto, Bendahara, Ansoni dan Tokoh Masyarakat setempat. (nik)