Pemerintah Desa Sido Makmur Laksanakan Musdesus Penetapan Penerima BLT – DD T.A 2022

SemarakPost.Com | Kepahiang – Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022, pada Pasal 39 ayat (1) disebutkan bahwa Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT Dana Desa. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintahan Desa Sido makmur mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Data Rumah Tangga Calon Penerima BLT Dana Desa Tahun anggaran 2022, Jum’at (18/02/2022).

Musdesus yang diselenggarakan di Balai Desa Sido makmur ini dihadiri oleh, Camat Kabawetan, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa, BPD, PMD, PDTI, PLD, PD, serta unsur lain yang terkait di desa.

Musdesus ini, mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022, Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 17 Tahun 2020 tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa, dan Pedoman Penyaluran Dana Desa .

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta musdesus menyetujui serta memutuskan data rumah tangga penerima BLT-DD tahun 2022 sebanyak 57 penerima KPM BLT DD tahun 2022 Adapun besaran BLT-DD yaitu Rp. 300.000,- per KPM yang akan disalurkan selama 12 bulan terhitung dari bulan Januari hingga Desember 2022.

Dengan jumlah tersebut, Dana Desa untuk BLT-DD Tahun 2022 yang harus dianggarkan mencapai Rp. 205.200.000,-. Oleh karena itu, beberapa kegiatan yang pendanaannya bersumber dari Dana Desa, seperti kegiatan fisik hingga pemberdayaan dikurangi guna menyediakan anggaran BLT-DD ini.

Atas dilaksanakan nya musdesus yang dilaksanakan kepala desa Sido makmur, erdonal vernando menyampaikan dalam sambutannya, ” saya harap kepada warga yang mendapatkan bantuan BLT DD tahun 2022 ini saya harap agar dana bantuan tersebut dapat di pergunakan sebaik baik nya, jelas Edo.

Dalam kesempatan tersebut camat kecamatan kabawetan Yunanto Budi N.S.hut. menyampaikan dalam himbawannya, ” saya berharap bagi penerima BLT DD tahun 2022 agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut karna kita belum dapat memperediksi kapan pandemi Covid 19 ini akan berakhir, selain daripada itu saya juga berharap dalam masa pandemi Covid 19 ini tetap patuhi PROKES yang telah di tetapkan oleh pemerintah,jelasnya

Di sisi lain Kapolsek Kecamatan Kabawetan, IPTU Joni karter SH melalui Babinkamtibmas, Bripka Andreas S.sos. menghimbau kepada masyarakat, sehubungan dengan penerima BLT DD Desa Sido Makmur ini, saya harap kepada masyarakat yang mendapati bantuan tersebut agar dapat memanfaatkan dana tersebut semaksimal mungkin.

“Selain dari pada itu sehubungan di masa pandemi Covid 19 ini, saya harap agar selalu taat pada protokol kesehatan, ujar Babinkamtibmas.(din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *