SemarakPost.Com | Kepahiang – Pemerintah Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan data keluarga calon penerima Manfaat BLT-DD Tahun 2022, pada Senin (14/02/2022), di Aula Desa Pematang Donok.
Musdesus tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pematang Donok, Ketua TPK, Ketua BPD, PDTI, Kasi PMD, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Sekcam Kabawetan, seluruh Perangkat desa, dan masyarakat desa setempat.
Para calon penerima bantuan manfaat BLT-DD Tahun 2022, telah dilakukan seleksi oleh pemerintah desa yaitu Kepala Dusun (Kadus) masing-masing dan perangkat desa lainnya sesuai dengan persyaratan ketentuan yang ada.
“Dari hasil pendataan ulang, ditetapkan bahwasannya pada Tahun 2022 ini terdapat calon penerima bantuan BLT-DD sebanyak 101 KPM. Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dan bisa dipergunakan sebaik mungkin oleh penerima bantuan”, ujar Arpan (din)