SemarakPost.Com | Kepahiang – Pemerintah Desa Karang Tengah, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, gelar musyawarah desa penanggung jawab (BUMDES), dan sekaligus penyerahan berita acara penangung jawaban dalam pengelolah usaha, pada Jum’at (18/02/2022), di Balai Desa Karang Tengah.
Kepala Desa Karang Tengah, Sugianto menjelaskan, dalam perencanaan dan kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan inventasi dan produktifitas perekonomian dan potensi desa, kami selalu berusaha untuk mendengar inspirasi dari masyarakat untuk mendukung program BUMDES oleh masyarakat.
“Semoga ditahun 2022 ini apa yang dibutuhkan masyarakat akan terwujud,” ujar Sugianto
“Pendapatan Desa sudah berjalan sejak Tahun 2020-2022, dari unit usaha penggilingan padi yang beroperasi mulai November 2020, sudah menghasilkan Rp.6.391.000,- dan masuk ke PA.des Pendapatan Desa sebesar Rp1.250.000,- sambung Kades.
Untuk Tahun 2022, masyarakat Desa Karang Tengah telah sepakat untuk menyewakan Alat Tarup dan alat yang lainnya, penyertaan modal Rp.30.000.000,-.
Kegiatan tersebut dihadiri, Camat Tebat Karai, Renal Sapotro, Kepala Desa Karang Tengah Sugianto, Kasi PMD Kecamatan, Ketua BPD, Ketua Pengurus BUMDES, Bendahara Bumdes, dan Tokoh Masyarakat setempat.
Camat Tebat Karai, Renal Saputro, menyampaikan, baru pertama kali saya diundang dalam acara Musyawarah (BUMDES) di Desa Karang Tengah.
“Untuk kedepan semoga Bumdes Karang Tengah akan lebih maju lagi, (PA.des) Pendapatan Desa agar berjalan dengan baik, harap Renal Saputro.(nik)