SemarakPost.Com | Kepahiang – Sat Reskrim Polres Kepahiang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Kali ini 3 tersangka inisial TA, SU, HE warga Lubuk Linggau, Sumsel, yang maling di 3 Indomaret di wilayah hukum polres Kepahiang.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK MAP, didampingi Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah dan Kanit Pidum, Ipda Andika Riskiawan S.Tr saat jumpa pers, Selasa pukul 13.00 Wib (12/4/2022), menerangkan, kronologis kejadian bermula pada Kamis 24 Maret sekira pukul 06.00 Wib Tsk PA mengajak tsk SU tsk HE untuk ikut bersama pergi memgantar penumpang travel dari Lubuk Linggau ke Kepahiang.
“Sampai di terminal Kepahiang pukul 7.30 Wib. Setengah jam kemudian Tsk PA mengajak tersangka lainya mencuri barang-barang di Indomaret,” ungkap Kapolres.
Dikatakan, sasaran pertama para tsk Indomaret Dusun Kepahiang.
“Tsk PA mengatur cara dan bagi peran dalam aksi itu. Saat masuk Indomaret PA mengalihkan perhatian kasir dan karyawan. Sedangkan tsk HE dan tsk SU bertugas mengambil barang yang dimasukkan ke dalam tas kulit warna merah maroon. Setelah itu para tsk keluar Indomaret tanpa melakukan pembayaran,” kata orang nomor satu di Polres Kepahiang itu.
Kemudian, para tersangka melanjutkan aksinya ke Indomaret Kelurahan Pasar Ujung dan Indomaret Pasar Kepahiang.
“Barang-barang hasil curian ini akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan dijual. Sedangkan korban PT indomarko mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta lebih,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit mobil honda mobilio warna gold, tas jinjing kulit warna merah, 1 katong plastik deterjen pewangi pakaian dan sabun. 1 kantong platik peralatan pembersih badan. 1 kantong plastik peralatan untuk keperluan hidup sehari hari.
Ini pelaku lintas provinsi. Kita imbau untuk swalan yang pernah merasa dirugikan bisa koordinasi dengan polres Kepahiang.
Tersangka melanggar pasal 363 ayat 1 KUHP Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun.
“Ini pelaku lintas provinsi. Kita imbau untuk swalan yang pernah merasa dirugikan agar koordinasi dengan polres Kepahiang,” pungkasnya.(ton)