SemarakPost.Com |Kepahiang – Terciduk membawa tiga paket jumbo diduga narkoba jenis ganja, remaja asal kabupaten Empat Lawang berinisial LK terpaksa harus digelandang tim Macan Jupi Satnarkoba Polres Kepahiang.
LK berhasil ditangkap setelah tim Macan Jupi yang mendapat laporan atas tindakan terduga pelaku yang akan mengantarkan pesanan ganja ke wilayah hukum Polres Kepahiang.
“Terduga pelaku ini berhasil diringkus di kawasan desa Muara Langkap setelah tim Macan Jupi mencegat pelaku yang akan membawa pesanan ganja,” terang Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna, Kamis (10/11).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kepahiang, Iptu Tomy Sahri menyampaikan terduga pelaku sudah beberapa kali melakukan transaksi narkoba atas pesanan terduga bandar yang akan mengedarkan ganja di wilkum Polres Kepahiang.
“Saat ini tim Opsnal Macan Jupi tengah melakukan penyelidikan terduga bandar yang memesan lebih dari 300 gram ganja segar yang diduga baru saja dipetik dari ladang tersebut,” terang Iptu Tomy Sahri.