SemarakPost.Com | Kepahiang – Dua orang pelajar diamankan Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, terkait kasus pencurian puluhan notebook ungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di SMPN 1 Kabawetan Desa Sumber Sari, Kecamatan Kabawetan, Kepahiang.
Tim Opsnal Elang Jupi Polres Kepahiang Polda Bengkulu yang dikomandoi langsung Kasat Reskrim sore hari Kamis (23/06) berhasil mengamankan dua orang pria sebagai terduga pelaku.
“Miris, dua orang terduga pelaku pencurian dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 39 (tiga puluh sembilan) unit notebook merupakan anak bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar,” terang Wakapolres Kepahiang Polda Bengkulu Kompol Jupri, S.IK, saat memimpin pelaksanan release bersama awak media siang hari kemarin Jumat (24/06).
Pengungkapan bermula dari diterimanya laporan tentang kejadian pencurian yang baru diketahui pagi hari Kamis (23/06), saat salah seorang saksi keruangan Laboratorium Bahasa untuk mengecek wifi, namun mendapati bekas congkelan diteralis besi, sehingga melakukan pemeriksaan dan mendapati sebanyak 47 (empat puluh tujuh) unit chrome book (note book) yang berada didalam ruangan tersebut sudah tidak ada lagi sehingga melapor kepada kepolisian tambahnya.
Hasil keterangan sementara, kedua terduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian sehingga saat ini masih menjalani pemeriksaan dengan sangkaan melanggar pasal 363 KUHPidana pungkasnya mengakhiri. (rls)