Masyarakat Ingin Pohon Dirapikan, Ini Respon Dinas Lingkungan Hidup

Yulian
Yulian

SemarakPost.com | Kepahiang Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, akan melakukan pemangkasan pohon pelindung di pinggir jalan secara berkala. Hal itu disampaikan Plt Kadis DLH, Diki, melalui Kabid Kebersihan, Yulian, saat dijumpai di ruang kerjanya Jumat siang (14/1/22).

“Kita akan lakukan pemangkasan. Tapi belum bisa sekarang, karena kegiatan (anggaran,red) belum berjalan,” ungkap Yulian.

Yulian, menerangkan, program Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih dilanjutkan. Rumusnya 10 persen dari luas lahan yang belum ada tanamanya akan ditanam jenis tanaman pelindung.

“Kalau kita tanaman mahoni kelemahanya tidak rindang, cuma tinggi saja sedangkan kesejukannya kurang,” terang Yulian.

Menyikapi aspirasi masyarakat terkait perapian pohon dipinggir jalan, Yulian mengaku sedang menyusun tenaga.

“Kita akan bikin sistem satgas dan kerja sama dengan BPBD,” ujarnya.

Yulian menegaskan, DLH hanya sebatas melalukan penangkasan, karena untuk melakukan penebangan terganjal dengan aturan.

“Intinya kita pemangkasan, kalau tebang tidak boleh karena ada aturanya,” tegas Yulian.

Diimbau, untuk untuk wilayah perkantoran prosedurnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan surat permohonan pemangkasan.

“Kalau untuk taman dan jalan lintas otomatis kita pangkas,” pungkasnya.

Berita sebelumnya, adanya pepohonan rindang dipinggir jalan selain menciptakan keindahan juga memberikan kesejukan. Namun, akan berbeda kejadian jika pohon yang ditanam tidak diperhatikan.

Kemarin sore, Kamis (13/1/22) sebuah pohon tumbang dan menutup jalan di Jembatan Konak Kelurahan Pasar Ujung, Kepahiang, Bengkulu. Beruntung tidak ada korban jiwa, namun menimbulkan kemacetan lalu lintas. Namun, jauh sebelumnya di Desa Tebat Monok pernah kejadian pohon tumbang yang menimpa mobil yang sedang melintas dan menimbulkan korban jiwa.

Hal ini harusnya menjadi penting untuk dipikirkan karena menyangkut nyawa orang dan hajat hidup orang banyak.

Salah seorang pembaca setia semarakpost.com, Dedi memberikan komentar. Menurutnya pohon yang ditanam dipinggir jalan Konak dan komplek perkatoran Pemda Kepahiang perlu dirapikan.

“Memang perlu dirapikan pohon di pinggir jalan konak dan perkantoran itu,” kata Dedi.

Menurutnya, pohon-pohon itu belum terlalu tua usianya. Berkisar 10 tahunan, akan tetapi memang jenis pohonnya mudah patah. Tapi kalau sudah berusia diatas 20 tahunan sepertinya pohon jenis ini makin kuat. Beda dengan pohon mahoni yang jenisnya memang cocok untuk penghijuan. Karena selain memiliki akar yang kuat, batangnya juga kokoh.

“Tengoklah pohon mahoni pohon asam dari jaman Sukarno masih berdiri koko di Bengkulu. Contohnya juga ada di jalan dua jalur Desa Batu Ampar (Merigi),” terang Dedi.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *