Komisi I DPRD Kota Bengkulu Rapat Gelar Pendapat Bersama BKPP

SemarakPost.Com | Bengkulu – Komisi I DPRD Kota Bengkulu mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu, Selasa (31/05) pukul 10.00 WIB. Kegiatan berlangsung  di Ruang Rapat Komisi I.

Rapat digelar terkait adanya Peraturan Pemerintah Pusat Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PP Nomor 49 Tahun 2018).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komis I, Bambang Hermanto, S.Sos. MM dan didampingi Wakil Komisi I, Elvin Yanuar Syahri, S.Sos dan Anggota Komisi I, Sutardi, SH.

Turut hadir pada acara tersebut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu, Achwari, S.Pd beserta jajarannya dan Kepala KPSDM Kota Bengkulu.

Ruang lingkup Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 ini meliputi kriteria dan jabatan PPPK, penetapan kebutuhan, pengadaan, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, pengembangan kompetensi, pemberian penghargaan, disiplin, hak dan kewajiban, pemutusan hubungan perjanjian kerja dan perlindungan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *