Komisi 1 DPRD Kepahiang Gelar RDP Bersama BKD PSDM

SemarakPost.Com | Kepahiang – Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kabupaten Kepahiang pada Selasa (18/01/2022) di ruang kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang.

Komisi 1 DPRD Kepahiang RDP dengan BKD PSDM

Kepala BKD PSDM Kabupaten Kepahiang Ardiansyah, SH. MH mengungkapkan realisasi penyederhanaan birokrasi adalah dengan mengangkat pejabat eselon menjadi fungsional tertentu.

“Kami menyampaikan bahwa penyederhanaan birokrasi ini leading sektornya berada di Bagian Organisasi Sekretariat Daerah. Bentuk penyederhanaan birokrasi nya adalah dengan mengangkat eselon IV menjadi fungsional tertentu, ” Ungkap Ardiansyah

Ardiansyah juga menambahkan, terkait hal tersebut BKD PSDM telah melakukan koordinasi dan bimbingan langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.

Sementara itu Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang Ansori M menyampaikan dukungannya terkait penyederhanaan birokrasi tersebut.

“Inikan amanat dari undang-undang, kami pun mendukung rencana ini karena dirasa lebih baik dan hemat anggaran,” ucap Ansori.

Ia menambahkan terkait kenaikan pangkat pejabat fungsional tertentu akan dinilai berdasarkan angka kredit.

“Kita berharap kedepan pelayanan birokrasi ini lebih memudahkan, profesional dan terukur,” sambung Ansori

Ikut hadir dalam RDP ini sejumlah anggota Komisi 1 lainnya, diantaranya Anudin S.Sos, Budi Hartono dan Nyimas Tika Herawati.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *