Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang Gelar RDP Bersama RSUD

Komisi 1 DPRD Kepahiang RDP dengan RSUD Kepahiang

SemarakPost.Com | Kepahiang – Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP/hearing) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, pada Senin (17/01/2022). Dalam kesempatan ini Dinas Kesehatan mengungkapkan banyak hal tentang manajemen RSUD Kabupaten Kepahiang.

Komisi 1 DPRD Kepahiang RDP dengan RSUD Kepahiang

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang H. Tajri Fauzan S. KM.M.Si mengungkapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, menjelaskan bahwa Manajemen RSUD dibawah koordinasi Dinas Kesehatan.

“Hari ini kami ke komisi 1 bersama Manajemen RSUD yang baru mohon arahan dan masukan dari komisi 1 mengenai kekurangan-kekurangan Rumah Sakit Umum Daerah Kepahiang yang harus kita benahi bersama,” ungkap Tajri.

Tajri juga mengungkapkan, berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP/hearing) dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang Dinas Kesehatan bersama RSUD Kepahiang telah mendapatkan banyak masukan dan akan segera merealisasikan pelayanan dengan baik.

Komisi 1 DPRD Kepahiang RDP dengan RSUD Kepahiang

“Kita mendapatkan arahan dan masukan melalui kerjasama yang baik, dimana kelemahan dan kekurangan akan diperbaiki bersama, sehingga nanti Rumah Sakit Umum Daerah Kepahiang memenuhi standar pelayanan minimal yang telah ditentukan Kementerian Kesehatan,” Ungkap Tajri Fauzan.

Sementara itu Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang Ansori M mengatakan pada hearing tersebut ada banyak hal yang harus dicarikan solusinya.

“Terkait sarana dan prasarana yang belum memadai dalam pemenuhan pelayanan dan sangkutan lainnya berupa peralatan hingga keuangan, seperti BPJS yang terhutang akan segera kita berikan solusi secepatnya, ” Kata Ansori M.

Menurutnya BPJS Kesehatan adalah jaminan kesehatan yang tidak boleh berhenti dan harus dilunasi agar pelayanan di RSUD Kepahiang tetap bisa berlanjut.

“BPJS ini tidak bisa terhutang, harus segera kita lunasi agar pelayanannya terus berlanjut, karena banyak dari masyarakat kita dengan ekonomi menengah kebawah sebagai pesertanya,” imbuhnya.

Dia berharap pelayanan RSUD Kepahiang kedepan dapat semakin baik.

“Harapan kita kedepan untuk RSUD Kepahiang dapat memberikan pelayanan prima sesuai standar kementerian kesehatan untuk pelayanan terbaik dan terjamin,” pungkasnya.

Komisi 1 kritisi pelayanan UTDRS

Wakil Ketua Komisi 1 Haryanto, S. Kom. MM mengkritisi pelayanan UTDRSUD Kepahiang terkait keluhan pasien thalasemia.

“Di Kepahiang ini ada 13 pasien thalesemia, mereka membutuhkan darah yang harus selalu tersedia, namun sejauh ini tidak ada upaya lebih jauh dari UTD untuk memenuhi ini, ” Kata Haryanto, S. Kom. MM.

Dia berharap melalui manajemen yang baru ini kedepan dapat lebih memaksimalkan kinerja dan pro aktif terhadap kebutuhan pasien thalasemia.

“Kedepan kita harap manajemen yang baru bisa meningkatkan peran aktif UTDRS,” pungkas Haryanto.

Diketahui ikut hadir pada rapat anggota Komisi 1 DPRD Kepahiang Franco Escobar, S. Kom, Nyimas Tika Herawati, S. IP, Taswin Nata Diningrat, Budi Hartono dan Anudin, S. Sos, hadir juga pada rapat direktur RSUD Kepahiang dr. Febi Nur Sandal dan Jajaran Manajemen RSUD Kepahiang yang baru.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *