Ketua DPRD Kepahiang Apresiasi Umeak Restoratif Justice

SemarakPost.Com | Kepahiang – Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang apresiasi Peresmian Rumah Restoratif Justice Kejaksaan Negeri Kepahiang, Jum’at (20/05/22) di Area Perkantoran Pemda Kepahiang tepatnya di depan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang.

Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan SP, menyampaikan bahwa Umeak Restoratif Jastice ini sangat ditunggu masyarakat.

“Umeak Restoratif Justice ini sangat ditunggu oleh masyarakat agar hadir rasa aman, nyaman dan keadilan masyarakat yang bisa diselesaikan melalui metode Restoratif Justice tanpa melalui persidangan,” ujar Windra Purnawan SP dalam sambutannya.

“Untuk itu, kami mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kepahiang yang telah menyelesaikan persoalan melaui metode Restoratif Justice,” sambungnya.

“Harapan kita, metode ini akan terus ditingkatkan dan sama-sama kita kawal rasa keadilan masyarakat,” pungkas Ketua DPRD Kepahiang. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *