SemarakPost.Com | Kepahiang – Dalam 3 tahun terakhir secara beruntun tercatat ada 3 proyek pembangunan di Kabupaten Kepahiang yang terindikasi gagal perencanaan?
Tahun 2020 Pemkab Kepahiang melalui Dinas PUPR dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari pinjaman daerah kepada PT SMI, melaksanakan pembangunan sejumlah infrastruktur jalan dengan nilai Rp.59 Milyar.
Namun, hingga saat ini ada tiga proyek yang belum bisa dimanfaatkan. 3 jalan yang mangkrak itu yakni pembangunan jalan Batu Bandung – Renah Kurung, ruas jalan Cinto Mandi – Langgar Jaya dan jalur PEDA KTNA – Bandung Jaya.
Meskipun tidak ada kerugian negara dalam proyek ini, namun azaz manfaat dari puluhan Milyar uang pinjaman yang digelontorkan harus juga dikedepankan. Karena uang pinjaman daerah tersebut, berikut bunga membebankan APBD untuk mengembalikannya. Jangan sampai seperti pepatah “Membuang garam kelaut”
Tahun 2021 Pemkab Kepahiang kembali mengagendakan mega proyek. Kali ini melalui Dinas Pariwisata di gelontorkan anggaran Rp 15 Milyar dari APBD Kabupaten Kepahiang, untuk pembangunan wahana wisata Water Park diobjek wisata unggulan kebun teh Kabawetan. Padahal saat itu APBD Kabupaten Kepahiang katanya mengalami Defisit.
Namun, hingga saat ini water park yang sangat dinanti halayak itu belum juga bisa dinikmati. Keterbatasan anggaran menjadi alasannya. Konon masih dibutuhkan puluhan Milyar lagi untuk menuntaskan pembangunanya.
Sempat mendapat angin surga dari pinjaman Bank Bengkulu namun kandas oleh regulasi. Lantas bagaimana nasip kelanjutan pembangunan water park?
Tahun 2022, Pemkab Kepahiang melalui Dinas PUPR melaksanakan proyek pembangunan jalan Simpang Kota Bingin – Lubuk Penyamun yang anggaranya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Namun, pekerjaan ini juga menuai kontroversi. Lantaran ada sejumlah volume pekerjaan yang dialihkan ke jalan Ring Road. Jika sistem perencanaan berjalan baik, tentu tidak akan terjadi pengalihan volume. Apalagi pengalihan volume tersebut diduga tidak sesuai prosedur.
Saking seriusnya permasalahan pengalihan volume tersebut, Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan SP, dikabarkan akan melayangkan laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Polres Kepahiang dan Kejari Kepahiang.
Dari 3 proyek diatas, patut dipertanyakan apakah sistem perencanaan pembangunan di Kabupaten Kepahiang sudah berjalan dengan baik? Dan siapa yang bertanggung jawab?
Tedi Adeba ST, Kepala Dinas Pariwisata Kepahiang, mengatakan Pemkab Kepahiang telah membentuk tim untuk pemanfaatan water park. Tim itu dipimpin oleh Sekdakab Kepahiang Dr Hartono MPd.
“Kemarin tim sudah turun ke lokasi water park. Kita membuka ruang kerjasama pada penggiat wisata dan investor. Sedangkan untuk anggaran kita akan ajukan di APBD 2023 sebesar Rp. 13 Milyar,” kata Tedi.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, Kadis PUPR Kepahiang, Rudi Sihaloho ST, belum memberikan tanggapan. (Ton)