Kenali Hukum Jauhi Hukum Jaksa Kumpulkan Kades

SemarakPost.Com | Kepahiang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, menggelar kegiatan penerangan hukum kepada ratusan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Kepahiang, di Aula Serba Guna Dinas Dikbud Kepahiang, Selasa pukul 09.00 Wib (8/3/2022).

Kajari Kepahiang Ridwan SH, melalui Kasi Intel Sudarmanto SH, menyampaikan kegiatan itu menjadi penting mengingat beratnya tanggung jawab Kades dalam mengelola dana desa.

“Tanggung jawab Kades sangat berat, saya paham karena bapak/ibu semua bukan orang birokrat. Oleh karenanya pada hari ini kami kerjasama dengan Dinas PMD Kepahiang mengadakan penerangan hukum ini,” kata Sudarmanto.

Menurut Manto, kegiatan ini sengaja digelar awal tahun sebelum APBDes direalisasikan.

“Kita ingin Kades tahu hukum dan berhati-hati dalam menggunakan dana desa. Kami harapkan kedepan tidak ada lagi Kades yang bermasalah dengan hukum. Penindakan tidak diutamakan, tapi pencegahan lebih utama dan kegiatan ini salah satu bentuk pencegahan,” terang Manto

Lebih jauh Manto menyampaikan, pihaknya akan meluruskan sepanjang masih dalam administrasi.

“Kalau beli barang tapi belum ada SPj sedangkan barangnya ada, maka itu akan kami luruskan. Kalau korupsi dari dana desa itu diluar tanggung jawab kami,” sambung Manto

Kegiatan penerangan hukum ini diawali dengan penyampaian materi dari Plt Kadis PMD Kepahiang Irwan. Ini bertujuan supaya Kades tahu peruntukan dan pengelolaan dana desa. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penerangan hukum Jaksa Kejari Kepahiang dan tanya jawab permasalah hukum. Demikian.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *