Kejari Kepahiang Musnahkan BB Narkoba

SemarakPost.Com | Kepahiang – Telah mempunyai kekuatan hukum tetap atas perkara yang ditangani, Rabu pagi (16/02/22), Kejaksaan Negeri Kepahiang musnahkan 63 paket narkotika golongan 1 di Halaman Kantor Kejari Kepahiang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Ridwan SH, menjelaskan, 63 paket narkotika yang terdiri dari 48 paket Ganja dan 15 paket sabu dimusnahkan dengan cara dibakar, kegiatan ini juga melibatkan semua FKPD dan Pemkab Kepahiang.

“Selain narkotika, yang kami musnahkan ada ribuan butir pil samcodin serta ratusan paket cream yang tak mempunyai izin edar,” terang Kajari Kepahiang, Ridwan SH.

Sementara itu Wakil Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, menyayangkan terkait dengan maraknya kasus penyalahgunaan narkotika di Kepahiang dan terbukti dengan banyaknya barang bukti yang di musnahkan.

“Saya harap semua lapisan mengambil peran dalam memberantas peredaran narkoba karena hal ini tak bisa dilakukan satu atau dua pihak saja demi menyelamatkan masyarakat dari pengaruh narkoba,” sesal Nata.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *