SemarakPost.Com | Bengkulu – Kejaksaan Negeri Bengkulu melaksanakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui program Jaksa Masuk Kampus di Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno Bengkulu. Jum’at (17/06/22).
Bertindak sebagai narasumber, Kepala Seksi Intelijen, Riky Musriza SH MH, didampingi Jaksa Doddy Hidayat SH dan Jaksa Dewi Suzanna, SH MH.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi terkait Penerapan Keadilan Restoratif Dalam Penuntutan Perkara Pidana. Dosen dan mahasiswa tampak antusias menerima materi yang disampaikan.
“Mengingat penerapan keadilan restoratif merupakan paradigma baru dalam penegakan hukum pidana yang sedang digiatkan oleh institusi Kejaksaan,” ujar Riky Musriza SH MH.
“Selain itu juga turut disosialisasika kepada para mahasiswa terkait penerapan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif,” pungkasnya. (rls)