SemarakPost.Com | Kepahiang – Kejaksaan Negeri Kepahiang, lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kepahiang.

Kegiatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kepahiang, pada Kamis (17/02/22).
Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Ridwan SH menjelaskan, Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Kepahiang dengan Kantor Kementerian Agama ini tentang, Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam kesempatan ini, sekaligus penyerahan Piagam Penghargaan dan ucapan terima kasih atas pendampingan hukum (Legal Assistence) dari bidang perdata dan Tata Usaha Negara oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang.(rls)













