SemarakPost.Com | Bengkulu – Kepolisian Resor Bengkulu (Polres) dikukuhkan menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu. Pengukuhan kenaikan tipe dilakukan di Mapolresta Bengkulu, Senin (31/10/2022) pagi oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono.
Kapolda Bengkulu mengatakan, untuk jabatan Kapolres dan pejabat utama Polresta Bengkulu sementara akan dijabat pejabat yang lama sembari menunggu petunjuk dari Mabes Polri. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan AKBP Andi Dady yang saat ini menjabat Kapolresta kembali diberikan kepercayaan menjadi Kapolresta Bengkulu.
Selain itu, jabatan Kapolresta akan diduduki perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombespol), sedangkan jabatan Wakapolres diduduki perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
“Setiap tahapan sudah dilalui dan melalui surat MenPAN dan RB RI Nomor B 302nkt01/2022 tanggal 4 Agustus 2022 Perihal Persetujuan Pembentukan dan Peningkatan Tipe Polres Bengkulu menjadi Polresta Bengkulu,” kata Kapolda Bengkulu.
Kapolda Bengkulu menyampaikan, KemenPAN dan RB juga telah memberikan persetujuan peningkatan tipe ini sebagai dasar bagi Kapolri menindaklanjuti dengan mengeluarkan persetujuan peningkatan tipe dan ditindak lanjuti oleh Kapolda dengan keputusan Kapolda tentang peningkatan tipe Polres Bengkulu menjadi Polresta Kota Bengkulu.
“Selain akan dipimpin oleh perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol, sarana dan prasarana Mapolresta Bengkulu juga akan ditingkatkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan Polri dan Polda Bengkulu,” kata Kapolda Bengkulu.
Terkait hal tersebut, Kapolda Bengkulu menyampaikan arahan kepada seluruh personel agar semangat dan terus meningkatkan kinerja dan tugas sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. Termasuk terus bersinergi dengan semua pihak, baik Pemerintah maupun pihak lainnya.
Adapun arahan yang diberikan oleh Kapolda Bengkulu diantaranya meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta tanamkan keikhlasan dalam bekerja.
Peningkatan tipe ini memotivasi seluruh personil untuk melaksanakan tugas secara profesional dan akuntabel, serta lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Personil diminta menjaga penampilan perorangan dan berperilaku simpatik serta melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan sehingga komplain masyarakat berkurang dan kepuasan masyarakat bisa terwujud.
Meningkatkan rasa kepekaan dan empati terhadap dinamika kehidupan sosial dan memperhatikan dampak kepada masyarakat dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Akuntabilitas kerja dan akses informasi publik dan keberadaan Polri di tengah masyarakat.
Serta menjalin hubungan yang harmonis, tingkatkan sinergitas dan kerja sama dengan stakeholder di Kota Bengkulu, guna mewujudkan situasi aman dan kondusif serta mendukung program pembangunan dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Kapolda menambahkan, dirinya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur dan Forkopimda Provinsi Bengkulu, Pemkot Bengkulu, dan semua pihak yang telah mendukung terwujudnya peningkatan tipe Polresta Bengkulu.
Disisi lain, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan selamat atas peningkatan kapasitas lembaga ini yang bakal diikuti dengan penambahan jumlah personil dan kewenangan.
Gubernur menyebut posisi Polresta Bengkulu sangat strategis dan sentral karena ada di ibukota provinsi dimana sejumlah kegiatan ekonomi dan even strategis akan terpusat di Kota Bengkulu. “Maka tugas dan kewenangan Kepolisian itu yang harus lebih presisi dalam kita berkolaborasi,” kata Rohidin. (rls)