SemarakPost.com | Kepahiang – Kades Temedak Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Carles membantah jika dirinya melakukan pemecatan terhadap 7 perangkat Desa.
Carles menegaskan bahwa 7 perangkat Desa tersebut bukanlah dipecat melainkan telah habis masa tugasnya sebagai perangkat Desa.
“Kemarin tanggal 3 Januari 2022 perangkat Desa (Temedak) ngumpul di balai. Saat itu saya bahas terkait SK perangkat Desa yang sudah habis (masa berlakunya). Saya sampaikan terkait habis masa berlaku SK, saya sudah sampaikan bahwa mungkin saja perangkat Desa masih ada yang dipakai (bertahan) mungkin juga tidak,” ungkap Carles.
Selanjutnya Carles menuturkan akan membuka penjaringan perangkat Desa sesuai aturan yang berlaku.
“Nanti kita buka penjaringan lagi dan semua masyarakat yang memenuhi kriteria silahkan ikut. Jadi, saya tidak semena-mena. Soal politik sudah lewat dan tidak ada permasalahan lagi dengan saya,” sambung Carles.
“Nah, terkait penjaringan perangkat Desa kami bersama BPD sudah menemui Camat untuk koordinasi,” pungkas Carles(ton)
Baja juga :
https://semarakpost.com/2021/69-kades-terpilih-resmi-dilantik-bupati-ingatkan-jangan-tergesa-ganti-perangkat-desa.html/