SemarakPost.Com | Argamakmur – BS narapidana Lapas Argamakmur yang sempat kabur pada Jum’at (21/01/2022) lalu berhasil diamankan oleh tim gabungan Kanwil Hukum dan HAM Bengkulu bersama Polres Bengkulu Utara dan Polres Muko-Muko melalui Polsek Ipuh.
BS berhasil ditangkap pada Minggu sore sekira pukul 17.56 WIB, di Kelurahan Pulau Baru Kecamatan Ipuh Kabupaten Muko-Muko.
Penangkapan ini berkat kerja keras dan sinergitas yang baik antar Kanwil Hukum dan HAM Bengkulu dengan Polda Bengkulu.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bengkulu Imam Jauhari menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Bengkulu Utara, Kapolres Muko-Muko, Kapolsek Ipuh yang telah membantu melakukan pengejaran terhadap BS.
“Berkat sinergitas dan kolaborasi yang baik dalam tempo waktu 2 hari BS sudah berhasil diamankan,” ungkap Imam Jauhari.
Imam Jauhari juga langsung membentuk Tim Pemeriksa, untuk mencari fakta-fakta terjadinya pelarian, apakah ada SOP yang dilanggar atau ada kelalaian dari petugas. Apabila terbukti ada kelalaian atau pelanggaran dari petugas maka akan ditindak tegas.(hen)