SemarakPost.Com | Kepahiang – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022, yang digelar di Ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang pada Selasa, (13/09/2022).
Disampaikan oleh pemimpin rapat Badan Anggaran Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra, S.E., M.Si. berdasarkan jadwal yang sebelumnya telah ditentukan bersama TAPD, kali ini Banggar mengundang 12 OPD terkait pembahasan anggaran pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022.
“Pada hari ini kita mengundang 12 OPD terkait pembahasan anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022, akan tetapi hanya 9 OPD yang berkesempatan hadir, sedangkan 3 OPD yang tidak hadir dan belum dilakukan pembahasan akan kembali dijadwalkan pada rapat pembahasan besok (Rabu, 14 September 2022) bersama OPD lain yang belum dipanggil,” sampai Andrian Defandra, S.E., M.Si.
Dalam pembahasan hari ini Banggar DPRD bersama TAPD sepakat mengalokasikan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2022.
“Jamkesda dan Insentif Nakes sudah kita anggarkan pada Dinas Kesehatan, hal ini sangat penting dikarenakan Jamkesda merupakan jaminan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Kepahiang, sedangkan Insentif Nakes juga dianggarkan bagi tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan untuk pelaksanaan serta pelayanan kesehatan di Kabupaten Kepahiang,” kata Andrian Defandra.
Terkait Siltap Perangkat Desa, dia juga mengatakan badan anggaran bersama TAPD telah menganggarkan Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa kurang lebih sebesar Rp. 5 Milyar.
Untuk diketahui Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 dipimpin Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra, S.E., M.Si. serta dihadiri sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD yaitu, Ansori M., Drs. Basing Ado, Hamdan Sanusi, S.Sos., Bambang Asnadi, R. M. Johanda, S.Pd., Anudin, S.Sos dan Eko Guntoro, S.H. Dalam rapat pembahasan turut hadir TAPD Kabupaten Kepahiang. (rls)