SemarakPost.Com | Bengkulu – Kejaksaan Negeri Bengkulu mengadakan kegiatan penerangan hukum melalui program Jaksa Masuk Kampus di Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Kamis (24/03/22).
Dalam kegiatan tersebut bertindak sebagai narasumber Kasi Intelijen Riky Musriza, S.H., M.H. didampingi Jaksa Doddy Hidayat, S.H. dan Jaksa Dewi Suzanna, S.H., M.H.
Adapun materi yang disampaikan terkait Fungsi dan Kedudukan Kejaksaan pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
“Kegiatan Jaksa Masuk Kampus, merupakan inovasi kegiatan penerangan hukum untuk memberikan pengetahuan hukum kepada mahasiswa terkait tugas dan fungsi Kejaksaan pasca dikeluarkannya Undang-Undang baru,” ujar Riky Musriza.
Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (UNIB) Dr. Amancik SH M.Hum dan Ketua Bagian HAN / HTN Prof Iskandar, S.H.
Dalam sambutannya Dekan Fakultas Hukum UNIB menyambut baik kegiatan Jaksa Masuk Kampus sebagai bentuk pembelajaran langsung terkait profesi penegak hukum dan diharapkan memotivasi para mahasiswa untuk bergabung ke instansi Kejaksaan.(ton)