Jaksa Beri Penerangan Hukum Kepada Guru

SemarakPost.Com | Kepahiang – Dalam rangka memberikan penerangan hukum terhadap guru, Kejaksaan Negeri Kepahiang Gelar Penyuluhan Hukum dengan tema “Jaksa Sahabat Guru”, pada Selasa (08/02) di Aula SMP Negeri 01 Kepahiang.

Hadir sebagai Narasumber Kasi Intelejen Sudarmanto SH dan Jaksa Fungsional Megasari SH, dalam kesempatan itu materi yang disampaikan Menciptakan Aparatur Sipil Negara yang Bersih dari Gratifikasi. Penyalahgunaan jabatan (Korupsi).

”Harapan kami setelah mengikuti kegiatan ini agar dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan menciptakan Aparatur Sipil Negara yang bersih dalam menjalankan tugas,” ujar Manto.

Dr. Hartono,M.Pd selaku Ketua PGRI Kabupaten Kepahiang, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kejari Kepahiang, atas kerjasama kegiatan Penerangan Hukum bagi Kepala Sekolah dan Guru TK, SD, SMP dan SMA sederajat se- Kabupaten Kepahiang.

Ia menghimbau Kepala Sekolah dan guru untuk melaksanakan tugas sesuai rambu-rambu yang ada supaya terhindar dari hal-hal yang nantinya merugikan diri sendiri maupun lembaga.

” Kami berharap ke depan semakin terjalin kerja sama yang baik antara sekolah dengan Kejari Kepahiang ” tutup Hartono. (rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *