Hariyanto Jabat Waka II DPRD Kepahiang

SemarakPost.Com | Kepahiang – Kosongnya jabatan Waka II DPRD Kabupaten Kepahiang sejak meninggalnya Thobari Muad 19 Desember 2021 lalu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan Basingado sebagai PAW untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

PKB juga berhak menetapkan Wakil Ketua II yang dulu dijabat Thobari Muad. DPC PKB Kepahiang, melalui PKB Provinsi Bengkulu, kemudian mengusulkan Hariyanto dan Dwi Pratiwi Nur Indah Sari untuk mengisi kekosongan jabatan itu ke DPP PKB di Jakarta.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya PKB memutuskan untuk mengusul Hariyanto untuk menjabat Wakil Ketua II DPRD Kepahiang sisa masa jabatan 2019-2024.

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang menjadwalkan sidang paripurna dengan agenda pengambilan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kepahiang pada 18 April 2022. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji pimpinan (Wakil Ketua II).

Penetapan jadwal ini disepakati dalam rapat Banmus yang digelar pada Rabu (30/03/22) di ruang rapat Banggar DPRD Kepahiang yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *