Elang Jupi Berhasil Amankan Residivis Pencurian Sepeda Motor

SemarakPost.Com | Kepahiang – Tim Elang Jupi Polres Kepahiang, berhasil amankan pelaku tindak pencurian sepeda motor mio m3 milik karyawan toko wipon. Senin (28/03/22), di Teluk Segara, Kota Bengkulu.

Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman S.Ik, melalui Kasat Reskrim, Iptu Doni Juniansyah SH, membenarkan hal tersebut.

“Tim Elang Jupi bekerjasama dengan Tim Macan Gading, berhasil mengamankan pelaku pencurian MR (18) warga Kampung Melayu, Kota Bengkulu,” ujar Iptu Doni Juniansyah SH.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Pelaku juga merupakan residivis,” sambungnya.

“Pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Mapolres Kepahiang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkat Kasat Reskrim. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *