DPRD Sampaikan Nota Pengantar Raperda Desa Wisata

SemarakPost.Com | Kepahiang – Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Anudin, S. Sos menyampaikan nota pengantar Bapemperda atas raperda Kabupaten Kepahiang tentang Desa Wisata. Nota pengantar tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang pada Jum’at (10/6/2022) diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang.

Anudin, S. Sos sebagai inisiator raperda tersebut mengharapkan raperda tersebut dapat dibahas pada tahap selanjutnya dengan harapan dapat memberi ruang kepada pemerintah Desa dalam membangun sinergi dan kolaborasi melalui strategi Desa Wisata untuk meningkatkan sentra produksi masyarakat melalui penciptaan ruang-ruang ekonomi lokal baru.

“Melalui pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang kami mohon persetujuan eksekutif terhadap raperda ini untuk dapat dibahas pada tingkat selanjutnya. Harapan kita melalui strategi desa wisata ada peningkatan produksi masyarakat desa melalui penciptaan ruang-ruang ekonomi lokal baru,” Kata Anudin, S. Sos.

Ia juga mengaku siap menerima kritik saran dan masukan terhadap raperda inisiatif tersebut.

“Kritik saran dan masukan tetap kami akomodir terhadap raperda inisiatif ini melalui DPRD Kabupaten Kepahiang, Bupati Kepahiang serta lapisan masyarakat untuk penyempurnaan materi muatan raperda ini,” Tutup Anudin.

Sementara itu Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra, M. Si didampingi Wakil Ketua II DPRD Hariyanto, S. Kom MM dalam rapat paripurna yang dihadiri 14 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang ini mengatakan, DPRD sudah menyerahkan nota pengantar raperda Desa Wisata Kepada Bupati Kepahiang.

“Tahapan berikutnya, kita telah mengagendakan rapat paripurna jawaban Bupati Kepahiang atas raperda Desa Wisata yang kita serahkan hari ini yang merupakan raperda inisiatif DPRD Kabupaten Kepahiang,” Tutup Andrian Defandra, M. Si.

Diketahui hadir dalam rapat paripurna Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid. MM. IPU, Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S. IP, unsur FORKOPIMDA,kepala instansi Vertikal dan kepala OPD dalam lingkup pemerintah Kabupaten Kepahiang. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *