Dipecat Tanpa Alasan Yang Jelas, 7 Perangkat Desa Temedak Minta Solusi

Ilustrasi pemecatan
Ilustrasi pemecatan

SemarakPost.com | Kepahiang Imbas Pilkades serentak, 7 perangkat Desa Temedak Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, merana akibat dipecat tanpa alasan yang jelas.

Pemecatan 7 perangkat Desa yang terdiri 3 Kadus, 2 Kasi dan 2 Kaur itu dilakukan Kades terpilih hasil Pilkada serentak 14 Desember 2021 lalu.

Demikian disampaikan Diana melalui akun FB kepada Admin FB SemarakPost.com selasa (04/01/22) pagi sekira pukul 05.15 Wib.

“Pemecatan 7 perangkat Desa itu secara langsung saja pada tanggal 3 Januari 2022, tidak ada secara tertulis. Benar pak itu kewenangan Kades tapi apa kah itu wajar pemecatan tanpa ada surat pemberitahuan dan alasan pemecatan. Kami perangkat desa juga punya undang-undang yang dikeluarkan oleh Mentri Desa,” ujar Diana melalui Messenger.

Diana melanjutkan, terkait hal itu mereka akan menghadap Camat Seberang Musi untuk menceritakan apa yang telah terjadi.

 

Pernah diberitakan sebelumnya, saat pelantikan 69 Kades terpilih, Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU dalam arahanya menyampaikan agar Kades terpilih tidak tergesa-gesa merombak perangkat desa.(ton)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *