SemarakPost.Com | Kepahiang – Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang menggelar Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Kekerasan Perempuan dan Anak. Kegiatan berlangsung selama 3 hari, Selasa-Kamis (08-10/11) di Aula Balai Desa Bogor Baru.
Sekertaris DPPKBP3A, Sri Kurniati SKM, menyampaikan dalam sambutan, anak sebagai penerus bangsa sudah sepatutnya negara memberikan perhatian untuk menghindari anak-anak dari segala tindak kekerasan yang nantinya akan menjamin terlaksananya prinsip non diskriminasi dan kepentingan terbaik bagi anak.
“Jumlah anak yang mengalami berbagai bentuk kekerasan eksploitasi dan diskriminalisasi masih terus meningkat dari waktu ke waktu, begitu juga kekerasan terhadap perempuan,” kata Sri Kurniati SKM.
Sri juga menjelaskan, jumlah kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Kepahiang berdasarkan data Dinas DPPKBP3A dari Januari – Juni 2022 sebanyak 34 kasus dan kekerasan terhadap anak sebanyak 32 kasus.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan kemampuan dalam melayani penanganan kasus ditingkat desa dan kelurahan, meningkatkan pengetahuan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak serta dapat terwujudnya desa ramah perempuan dan anak,” ujarnya sekaligus membuka kegiatan.
Peserta kegiatan ini diikuti dari 8 Kecamatan dan 117 Desa/Kelurahan, Puskesmas, Guru SMP dan SMA serta KUA se-Kabupaten Kepahiang.
Selanjutnya sosialisasi disampaikan narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Agil Alpiansyah SH, CPM. (hen)